“Sebab Tuhan adalah Roh; dan di mana ada Roh Allah, di situ ada kemerdekaan.”
(2 Korintus 3 : 17)
Bulan Agustus sudah tiba. Bulan yang sangat istimewa dan bersejarah bagi bangsa Indonesia dan secara khusus bagi saya pribadi, karena satu tahun lagi Tuhan memberikan kesempatan saya untuk menikmati berkat Tuhan dan menjadi berkat bagi sesama. Peringatan hari ulang tahun saya yang dirayakan secara sederhana di kantor, mengingatkan saya akan Ulang Tahun ke-70 Republik tercinta ini, Indonesia. Tapi tiba-tiba saya terusik oleh kata “Merdeka” yang menurut pemikiran saya sesederhana bahwa kita semua rakyat Indonesia sudah terbebas dari penjajahan, baik Belanda maupun Jepang. Tapi apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya?
Pengalaman saya kemarin, ketika berjumpa salah seorang karyawati sebuah supermarket di MKG, sebut saja Mbak Endah, sungguh mengusik pikiran saya untuk terus mencari jawaban atas makna kata merdeka yang sesungguhnya. Karena ketika saya menanyakan jam berapa besok mall ini buka bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, spontan Mbak Endah menjawab : “Mall ini buka seperti biasa, Bu. Kan yang merdeka Negara ini, Bu. Kalau kita (baca: rakyat kecil) mah belum merdeka.”
Kata merdeka itu sendiri secara umum dimaksudkan bahwa kita sebagai warga Negara Indonesia bebas dari penjajahan/perbudakan. Secara implisit mau mengatakan bahwa kita semua sebagai warga negara bebas mengekspresikan/mengaktualisasikan diri menurut kehendak kita, yang tentunya dengan tidak melanggar koridor-koridor aturan yang berlaku. Sedangkan bicara arti kata merdeka yang sesungguhnya, dapat kita jawab melalui pertanyaan-pertanyaan: mengapa masih banyak rakyat yang hidupnya berkekurangan? Mengapa harga kebutuhan pokok makin melambung tinggi? Mengapa angka pengangguran terus meningkat? Bahkan mungkin masih banyak pertanyaan lagi. Apakah kita masih bisa mengatakan bahwa kita sudah merdeka secara harafiah?
Rasul Paulus mengingatkan agar kita yang telah dimerdekakan dari dosa agar menjadi hamba kebenaran (Roma 6 : 18), karena kita akan beroleh buah yang membawa kepada pengudusan dan sebagai kesudahannya ialah hidup yang kekal (ayat 22). Sebab Roh yang memberi hidup telah memerdekakan kita dalam Kristus dari hukuman dosa dan hukum maut (Roma 8 : 2).
Sekarang marilah kita kembali menjawab pertanyaan di atas, apa arti kemerdekaan bagi kita? Dari surat Paulus kita tahu bahwa Roh Kudus di dalam diri kita sudah membebaskan kita. Perasaan bebas ditandai bahwa kita hidup dalam damai sejahtera walaupun harus menghadapi berbagai pergumulan hidup. Kita tidak takut menjalani hidup ini. Kita optimis dan melihat peluang di balik persoalan. Kita sanggup menjalani risiko sebagai bagian dari pilihan yang kita ambil. Biasanya orang yang merasa telah merdeka, dia pun akan memerdekakan orang. Dia akan membebaskan orang dari keinginan-keinginannya. Dia pula akan membuat orang lain merasa berharga.
Biarlah Kristus yang telah memerdekakan kita dan menebus kita dengan darah-NYA terus menguatkan kita untuk menjadi hamba kebenaran, di manapun Tuhan tempatkan kita. Hendaknya masing-masing kita terus belajar setia menjadi orang merdeka, milik Tuhan. Soli deo Gloria.
(Kumalawati Abadi)