Warta Minggu Ini
GEREJA DAN PEMILU 2024

“Jika orang benar bertambah banyak, bersukacitalah rakyat, tetapi jika orang fasik memerintah, berkeluhkesahlah rakyat”

Amsal 29: 2 (TB-2)


Tanggal 14 Februari 2024 bangsa Indonesia sudah melaksanakan Pemilihan Umum serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota di seluruh Nusantara. Kita sadari bahwa umat Kristiani seringkali merasa termarjinalkan dalam era otonomi daerah pada saat ini. Terkadang kita menghadapi sukarnya pendirian tempat ibadah. Atau, juga orang Kristen jarang menduduki jabatan sebagai penentu kebijakan publik. Karena itu, ada umat Kristiani bersikap menarik diri dari kegiatan politik. Namun, masih ada juga umat Kristiani yang teguh mewujudkan ajaran kristiani untuk terjun ke dunia politik. Mereka mengamalkan iman, kasih dan pengharapan dengan berpartisipasi pada partai politik dan lembaga kemasyarakatan yang dapat menerima keberadaan dan kontribusi mereka sebagai sesama anak bangsa.

Dalam menghadapi Pemilu 2024, bagaimana orang-orang Kristen telah bersikap? Apakah kita bersikap masa bodoh, bersikap apatis dan tidak mau terlibat? Sebagian orang berpendapat, bahwa sebagai seorang Kristiani, sebaiknya tidak berpolitik. Bahkan mereka berpikir bahwa agama harus dipisahkan dari politik, karena politik itu menyimpang dari Kekristenan. Apakah kita berpikir bahwa para wakil rakyat di DPR/DPRD dan para pejabat pemerintah tidak layak didoakan, karena kesetiaan itu hanya untuk Allah? Pemilu adalah pengejawantahan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Karenanya, kita tidak boleh abai dalam Pemilu 2024. Kita pun harus terus memberikan dukungan dan juga kritik yang membangun agar calon-calon yang terpilih kelak dapat memenuhi standard religiusitas, moral, kapasitas, kapabilitas, serta visi & misi yang sejalan dengan panggilan umat Kristiani.

Semoga kita masing-masing telah memilih mereka yang teruji memiliki integritas moral yang searah dengan nilai-nilai Kristiani, sekalipun ia bukanlah seorang Kristiani. Jika seorang Kristen tergabung dalam partai, maka ingatlah bahwa kita harus menjunjung tinggi pluralisme dan keberagaman etnis dan agama di bumi Indonesia. Periksalah apakah partai tersebut dapat memberikan wadah dan kesempatan bagi umat Kristiani untuk dapat mewujudkan panggilannya agar dapat menjadi garam dan terang dunia. Dengan kesadaran tentang perilaku para wakil rakyat dan peran eksekutif selama lima tahun terakhir, maka pergunakanlah apabila kita terpilih sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, maka hiduplah dengan benar dan berpedoman pada ajaran Kristus, sehingga kita menjadi wakil rakyat yang benar-benar takut akan Tuhan serta mau mengedepankan moral dan etika untuk mencapai tujuan politiknya demi persatuan dan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia yang kita cintai.

Basuki Arlijanto

DOAIN SAYA YA
“Salah seorang dari mereka, ketika melihat bahwa ia telah sembuh, kembali sambil memuliakan Allah dengan suara nyaring, lalu sujud...