Warta Minggu Ini
MENJADI SAKSI MATA

“Dan tiba-tiba sedang ia (Petrus) berkata-kata, turunlah awan yang terang menaungi mereka dan dari dalam awan itu terdengar suara yang berkata: “Inilah Anak yang Kukasihi, kepada-Nyalah Aku berkenan, dengarkanlah Dia”.”
(Matius 17 : 5)

Beberapa waktu yang lalu hasil saksi mata dalam investigasi majalah TEMPO membuahkan karya reportase berjudul: “Tamasya Napi Sukamiskin.” Tulisan ini menjadi masukan bagi menteri Hukum dan HAM, yang berujung pada sanksi administrasi bagi sipir lapas, serta adanya napi Sukamiskin yang dipindahkan ke lapas Gunung Sindur Bogor. Investigasi tersebut mengangkat kisah pemberian izin kepada sang napi untuk berobat, awalnya. Namun sang napi malahan pulang ke rumah dan apartemen mewahnya. Seorang saksi mata mengisahkan hal ini kepada tim investigasi majalah TEMPO.

Seorang saksi mata memainkan peranan penting. Menjadi pengikut Yesus sesungguhnya kita adalah seorang saksi mata. Makna menjadi saksi mata adalah kita memiliki informasi penting, benar dan relevan, serta memberitakannya kepada orang lain. Petrus dan murid lainnya menjadi saksi mata Yesus dimuliakan sebagai Anak Allah. Pengalaman menyaksikan kemuliaan Yesus membuat mereka bahagia dan betah berada di gunung tersebut. Mereka tidak mau kehilangan momen yang meng-gembirakan tersebut. Karena itu Petrus ingin mendirikan kemah kemuliaan bagi Yesus, Musa dan Elia. Menariknya, Allah hadir menegaskan siapa Yesus dan tugas yang harus diemban-Nya sebagai Juruselamat. Ini semakin meneguhkan Petrus menjadi saksi Kristus.

Oleh karena itu dalam konteks saksi mata bagi Yesus artinya kita diharapkan dapat menjadi nara sumber mengenai misi penyelamatan yang dibawa-Nya bagi dunia. Kita punya misi untuk menyampaikan kabar keselamatan tersebut pada orang yang ada di sekitar kita. Bagaimana kita bisa mampu melakukan misi tersebut? Pertama kita tentunya harus sudah mengalami anugerah keselamatan itu dan memahaminya. Tidak mungkin kita menjadi saksi mata apabila belum pernah mengalami cinta-Nya. Kedua kita perlu sudah berupaya mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari kita agar orang lain melihat kebaikan Tuhan bukan omong kosong, tetapi berbuah dalam hidup kita. Selanjutnya barulah kita menyampaikannya atau menularkannya pada orang lain di sekitar kita.

Dalam praktik hukum, apabila kita menolak menjadi saksi maka konsekuensinya kita dapat dihukum. Apakah kita pun akan dihukum Tuhan apabila kita menolak menjadi saksi-Nya? Tuhan tidak menghukum kita, tapi bukankah kita tidak konsisten dengan keputusan kita sendiri untuk menjadi pengikut-Nya? Menjadi saksi mata Kristus bukan berdasarkan suruhan apalagi paksaan. Saat kita bersedia menjadi murid-Nya, secara otomatis kita menjadi saksi-Nya. Keduanya satu paket tak terpisahkan. Menjadi saksi mata Kristus tidak perlu takut apalagi repot, cukup menceritakan kembali kebaikan-Nya dalam hidup kita. Cukup belajar melakukan perintah-Nya dalam hidup sehari-hari dengan tulus dan rendah hati.

Selamat menjadi saksi mata Tuhan di mana pun Saudara berada. Kiranya Tuhan memberkati kita.

(David Situmeang)

OPTIMIS
“Tetapi Aku akan meninggalkan tujuh ribu orang di Israel, yakni semua orang yang tidak sujud menyembah Baal dan yang...